Berita Madrasah - Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI, Muhammad Ali Ramdhani, menandatangani surat nomor B-1353.2/DJ.I/HM.00/05/2021 tentang Pemberitahuan Verval-TIK Madrasah dan PK-PPS untuk Persiapan Pelaksanaan Asesmen Nasional Tahun 2021.
Dalam rangka persiapan pelaksanaan Asesmen Nasional Tahun 2021, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI bekerjasama dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan melakukan Verifikasi dan Validasi Kesiapan Teknologi dan Informasi Komunikasi (Verval- TIK) Satuan Pendidikan Madrasah dan Pendidikan Kesetaraan pada Pondok Pesantren Salafiyah (PK-PPS) sebagai instrumen pemetaan kesiapan Satuan Pendidikan. Sehubungan dengan hal tersebut, kami informasikan beberapa hal sebagai berikut:
1. Pelaksanaan Asesmen Nasional Tahun 2021 akan diselenggarakan pada Bulan September dan Oktober 2021
2. Untuk mendukung kelancaran pelaksanaan Asesmen Nasional diperlukan adanya:
a. Sinergi antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupatenikota, Kanwil Kemenag, Kantor Kemenag Kabupaten/Kota dan masyarakat dalam hal resource sharing infrastruktur Asesmen Nasional
b. Pemetaan berbasis data spasial terkait kesiapan TIK untuk Asesmen Nasional diperlukan:
i. Resource sharing TIK antar Satuan Pendidikan;
ii. Resource sharing TIK dengan fasilitas lainnya yang dimiliki oleh Pemda
iii. Resource sharing TIK dengan orang tua atau mekanisme pendanaan lainnya
3. Setiap Satuan Pendidikan harus melengkapi data dukung TIK berupa Jumlah Komputer/Laptop, Akses Internet, dan Sumber Listrik di lingkungan Satuan Pendidikan melalui laman Verval-TIK yang dapat diakses pada laman : https://vervaltik.data.kemdikbud.go.id/ yang kemudian akan diverifikasi oleh Kemenag Kabupaten/Kota.
4. Dalam pelaksanaan proses Verval- TIK, Kanwil Kemenag Provinsi bertugas untuk melakukan monitoring guna memastikan seluruh Kabupaten/Kota dan Satuan Pendidikan di wilayahnya telah melakukan Verval-TIK
5. Adapun tugas yang harus dilakukan oleh Kemenag Kabupaten/Kota terkait dengan pelaksanaan Verval-TIK adalah sebagai berikut:
a. Melakukan verifikasi dan validasi terkait data dukung TIK Satuan Pendidikan;
b. Menentukan moda pelaksanaan Asesmen Nasional (Online/Semi Online) sesuai kondisi TIK Satuan Pendidikan;
c. Menentukan status pelaksanaan Asesmen Nasional (Mandiri, Mandiri dan ditumpangi, dan Menumpang) sesuai dengan kondisi geografis dan kesiapan TIK Satuan Pendidikan.
6. Pengisian data oleh Kemenag Kabupaten/Kota dan Satuan Pendidikan dilakukan melalui laman Verval-TIK, dengan menggunakan akun sdm.data.kemdlkbud.go.id paling lambat tanggal 31 Mei 2021.
7. Panduan pelaksanaan Verval TIK bagi Kemenag Kabupaten/Kota dan Satuan Pendidikan dapat diunduh melalui laman: https://simpandata.kemdikbud.go.id/index.php/s/7ZyyrHd7cgJQ65r.
8. Kepala Kanwil Kemenag Provinsi dimohon untuk meneruskan informasi ini ke seluruh Kepala Kantor Kemenag Kab.lKota dan Kepala Satuan Pendidikan yang berada di wilayahnya.
Demikian disampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terimakasih.
File lengkap tentang Surat Pemberitahuan Verval-TIK Madrasah dan PK-PPS untuk Persiapan Pelaksanaan Asesmen Nasional Tahun 2021 dapat diunduh melalui link di bawah ini:
Post a Comment